Perangkat Desa Kromasan dilantik oleh Purwanto (Kepala Desa Kromasan) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Maret 2019.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa nomor 4 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan / mutasi jabatan perangkat desa Kromasan kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

Peserta yang dilantik sebanyak 8 orang, dengan posisi sebagai berikut :

  1. Imam Musnaim sebagai Sekretaris Desa,
  2. Suparman sebagai Kasi Pemerintahan,
  3. Indah Yuliani sebagai Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan,
  4. Samsul Arifin sebagai Kaur Keuangan,
  5. Purwanto sebagai Kaur Umum dan Perencanaan,
  6. Imam Makrus sebagai Kepala Dusun Kromasan,
  7. Ahmat Bahaudin sebagai Kepala Dusun Bakulan
  8. Suprapto sebagai Kepala Dusun Jenon

Setelah itu, mereka menandatangani berita acara pelantikan. Kepala Desa juga membubuhkan tanda tangan.

Pelantikan ini dihadiri Sekcam Ngunut Bapak Sutrisno beserta Kasi Pemerintahan, Kapolsek Ngunut beserta Babinkamtibmas, Danramil Ngunut beserta Babinsa,  BPD, LPM, RT, RW, dan Tokoh Masyarakat.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?