Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perencanaan tahun anggaran 2021 di Desa Kromasan,Kec.Ngunut dilaksanakan pada hari Jumat,(7/2/2020) bertempat di ruang AULA SDN Desa Kromasan. Hal ini diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah di agendakan oleh Kecamatan Ngunut kususnya di Seksi Pembangunan, dimana usai Pelaksanaan Musrenbangdes Desa Kromasan, Tim Kecamatan Ngunut yang diwakili oleh Bapak Ernawi.

Kepala Desa Kromasan,Bapak Solekan, menyambut kedatangan Tim Kecamatan Ngunut, yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Ngunut,Turut hadir juga Ibu Kapolsek Ngunut juga babinsa dan babinkamtibmas.

Dalam Musrenbangdes berlangsung mengundang serta menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat terdiri dari BPD Desa Kromasan, LPM, PKK,RT,RW Dan serta Tokoh-Tokoh Masyarakat dan tokok pemuda. Hal ini dilaksanakan untuk menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas, baik yang di danai oleh Dana Desa, maupun sumberdananya APBD Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan.

Kasi Pemerintahan Bapak H. Ernawi, dalam sambutanya kembali menyampaikan tujuan Musrenbangdes, yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan (RPJDesa) serta melaksanakan Loka karya Desa, sekaligus tidak lepas dari racangan Pembangunan dengan sekala Prioritas.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan – usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2021. Musrenbang desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?